Gunakan Full Volume-📌Tonton dengan Resolusi 1080p untuk kualitas tertinggi📌 Waktu : 2021Lokasi
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin resmi mendeklarasikan penutupan lokalisasi Bukit Sungkai, Jumat 29/11/2019. PALANGKA RAYA – Setelah beberapa kali mengalami penundaan, akhirnya lokalisasi Bukit Sungkai Palangka Raya atau biasa dikenal dengan sebutan Pal 12, resmi ditutup. Penutupan lokalisasi itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat 29/11/2019 lalu. "Rencana penutupan lokalisasi prostitusi di Kota Palangka Raya ini sebenarnya sudah dimulai setahun yang lalu. Namun karena keterbatasan anggaran, baru saat ini dapat dilakukan," kata Fairid yang sekaligus juga mendeklarasikan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi Gerpasti. Acara tersebut, selain dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, MUI Kota Palangka Raya, tokoh masyarakat serta para mantan pekerja seks komersial PSK dan penyedia tempat hiburan di kawasan lokalisasi Bukit Sungkai. "Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap keputusan pusat bahwa Indonesia Bebas lokalisasi prostitusi pada tahun 2019," imbuh Fairid. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menjelaskan, di komplek Bukit Sungkai tersebut pada awal 2018 tercatat sebanyak 137 PSK sebelum dilakukan verifikasi. Kemudian saat dilaksanakan verifikasi pada 14/8/2019 jumlah PSK menyusut jadi 84 orang. Selanjutnya mereka menyatakan bersedia pulang ke daerah atau provinsi masing-masing atas keinginan sendiri dan mencari kerja tanpa melakukan praktik prostitusi kembali. Keseluruhan PSK tersebut antara lain, berasal dari Jawa Timur 29 orang, Kalimantan Tengah 26 orang, Jawa Barat 13 orang, Jawa Tengah tujuh orang, Yogyakarta dua orang, Kalimantan Timur dua orang, Kalimantan Selatan dua orang. Kemudian Provinsi Jambi, Lampung, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan yang masing-masing satu orang. "Sebagai upaya pemulihan atau rehabilitasi sosial dan mencegah kegiatan serupa kami juga telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan pelatihan berbagai keterampilan sesuai minat warga di bekas lokalisasi Bukit Sungkai. Untuk 84 orang dan sejumlah pihak yang terlibat juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tak akan mengulangi praktik prostitusi lagi," katanya. Penutupan praktik prostisusi tersebut berjalan tertib dan aman tanpa ada protes dari para PSK yang datang ataupun pelaku usaha yang berada di Bukit Sungkai. Ia juga berharap penutupan praktik lokalisasi itu secepatnya harus terlaksana. Masyarakat yang pernah bersangkutan dengan praktik prostitusi pun tak mengulangi perbuatannya kembali. ard/nto

- Ditsamapta - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan patroli malam dan berhasil mengamankan pemilik tempat hiburan malam (THM) Karaoke tanpa izin, di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Rabu (22/07/2020) malam. Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Kepala

Palangka Raya, - Kebakaran hutan dan lahan gambut yang dipenuhi tumbuhan semak belukar di pinggiran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali terjadi pada Sabtu 10/6/2023 siang. Sedikitnya 3 hektare lahan gambut yang berada di wilayah Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya yang dipenuhi dengan ilalang dan tumbuhan sudah mengering ludes terbakar. Cuaca panas dan hembusan angin kencang membuat kobaran api semakin meluas. Sementara, lokasi titik api yang cukup jauh dari jalan raya membuat petugas pemadam sempat kewalahan untuk memadamkan api. Ketua Regu Damkar Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sopian mengatakan jarak lokasi titik api yang membakar lahan gambut ini berjarak sekitar 400 meter. Kebakaran hutan dan lahan gambut yang dipenuhi tumbuhan semak belukar di pinggiran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 10 Juni 2023. "Kebakaran lahan ini masih dipicu akibat cuaca panas ekstrim, karena beberapa hari sebelumnya lahan di sekitar lokasi ini juga pernah terbakar, jadi kemungkinan titik api muncul dari bekas gambut yang terbakar di bagian bawah" ujarnya. Setelah berjibaku kurang lebih 1 jam, petugas gabungan akhirnya berhasil memadamkan api menggunakan mesin pemadam portabel dengan memanfaatkan sumber air yang ada di parit sekitar lokasi lahan yang terbakar. Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya saat ini sudah ada lebih dari 31 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luas lahan yang terbakar lebih dari 21 hektare. Saksikan live streaming program-program BTV di sini BNPB Kirim Helikopter Bantu Atasi Karhutla di Kalteng NUSANTARA Kebakaran Lahan Gambut di Kalteng, Petugas Kewalahan Padamkan Api NUSANTARA Empat Hektare Lahan Gambut di Katingan Kembali Terbakar NUSANTARA Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya Dekati Bandara Supadio NUSANTARA BPBD Kalbar 15 Hektare Lahan Terindikasi Sengaja Dibakar NUSANTARA Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Meluas di Kalimantan Tengah NUSANTARA
KALAMANTHANA Palangka Raya - Seorang residivis kambuhan yang juga residivis kasus penganiayaan bernama Tengok, kembali berulah di Lokalisasi Pal 12
PALANGKA RAYA/ – Meski Pemerintah Kota Palangka Raya menutup secara resmi lokalisasi Bukit Sungkai pada 29 November 2019, namun faktanya aktivitas kompleks hiburan yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 12 itu masih beroperasi. Pantauan Tabengan, Kamis 12/12 malam, aktivitas lokalisasi Bukit Sungkai masih buka seperti biasanya. Bahkan, sebelum memasuki kompleks juga dipungut biaya parkir untuk sepeda motor dan mobil Tercatat, sebanyak 32 cafe dan karaoke beroperasi dengan menawarkan sejumlah wanita penjaja seks komersial PSK. Sejumlah pelanggan juga tampak bersantai, sembari menghabiskan beberapa botol bir dan bercengkerama dengan para wanita. “Beberapa sudah tutup Mas, pindah ke warung di pinggir Jalan Tjilik Riwut. Di sini masih buka, malah ada beberapa yang baru datang, bagus-bagus barangnya yang baru ini,” ujar Sintia 33 sembari menawarkan anak-anak asuhnya. Sintia mengatakan, lebih banyak dari Jawa karena kebanyakan dari daerah lokal lebih memakai aplikasi chating untuk menjajakan diri, ketimbang langsung ke lokalisasi. Tarif yang diberikan cukup bervariatif, tergantung layanan yang akan didapatkan. “Pijat plus Rp250 ribu, sedangkan untuk ladies bisa short time atau long time seharga Rp300-800 ribu,” ungkapnya. Sesekali terlihat ada kendaraan yang berpelat merah, atau Sintia biasa menyebutnya pelat bergincu sedang melewati sejumlah rumah sembari melihat para wanita yang siap melayani. Menurut Sintia, banyak kendaraan pelat bergincu yang datang, khususnya hari-hari tertentu. “Kalau di sini lebih aman Mas, jarang ada gerebekan, makanya pelat bergincu berani masuk. Yang biasanya gerebek lebih suka datang ke pinggir jalan karena setorannya lebih besar,” ujar Sintia, sembari tertawa. Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin menyampaikan penutupan lokalisasi Bukit Sungkai menjadi komitmen penuh Pemko dalam membebaskan wilayahnya dari lokalisasi. Namun, ditutupnya lokalisasi tidak membuat Pemko Palangka Raya lepas tangan. Pemerintah secara berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni eks Bukit Sungkai. “Dampak sosial bagi anak-anak juga sangat buruk karena lokalisasi berada di tengah masyarakat. Kondisi ini secara tidak langsung berdampak pada tumbuh kembang psikologis anak. Anak kesulitan untuk membedakan perbuatan baik dan buruk. Setiap hari, anak-anak disuguhkan realitas yang menggerus nilai moral dan agama,” kata Fairid, saat memberikan sambutan pada Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi. Fairid menyebut di lokalisasi Bukit Sungkai ada terdapat 84 PSK, 58 di antaranya berasal dari luar Kalteng. 28 orang berasal dari Jawa Timur, 13 orang dari Jawa Barat, 7 orang dari Jawa Tengah, 2 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Kalimantan Timur, 2 orang dari Kalimantan Selatan, 1 orang dari Jambi, 1 orang dari Lampung, dan 1 orang masing-masing dari Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Sementara dari Kalteng sebanyak 26 orang. Fairid mengakui, penutupan lokalisasi tentu akan berdampak pada terjadinya prostitusi terselubung. Tugas ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan juga masyarakat dalam melakukan pengawasan. Kontrol sosial dilakukan untuk mencegah munculnya praktik prostitusi di Palangka Raya. tim
Pal12 is one of the popular Local Business located in Jl. Tjilik Riwut KM. 12 ,Palangkaraya listed under Cemetery in Palangkaraya , Jl.Hiu Putih 8 Palangka Raya 0.09 Miles Away; Masjid Al Iqro Jalan Hiu Putih 0.17 Miles Away; Jln Betutu II Palangkaraya 0.19 Miles Away; Aula Kalawa Water Park Palangka Raya
KOMITMEN Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan unsur TNI/Polri, serta tokoh masyarakat dan agama, termasuk beberapa mucikari, usai menandatangani deklarasi penutupan lokalisasi pal 12 Palangka Raya, Jumat 29/11 kemarin.DODI RADAR PALANGKA PALANGKA RAYA– Penah tenar di kalangan hidung belang di Palangka Raya, bahkan Se Kalimantan Tengah, akhirnya lokalisasi Bukit Sungkai atau yang sering disebut Pal 12, di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12 Palangka Raya, akhirnya secara resmi ditutup, Jumat 29/11. Berdiri sejak tahun 1978 atau 32 tahun lamanya, tempat yang menyuguhkan wanita pekerja seks komersial PSK ini resmi ditutup Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui deklrasi gerakan Palangka Raya bebas prostitusi gerpasti tahun 2019. Penutupan dipimpin Wali Kota setempat Fairid Naparin, dan ditegaskannya langkah ini sebagai wujud pemkot mendukung Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi tahun 2019. Anggaran penutupan tersebut yakni Rp150 juta dan turut dihadiri Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladari, tokoh masyarakat, agama hingga para mucikari dan eks PSK Pal 12. Ditegaskannya, penutupan lokalisasi ini bukan hanya seremonial semata. Pihaknya juga akan melakukan pendampingian ,pelatihan dan pengawasan, sehingga di lokasi tersebut tidak lagi digunakan menjadi wadah prostitusi, baik terbuka apalagi terselubung. ”Kita lakukan pengawasan dan pembinaan melalui instansi terkait. Menggelar latihan dan menyediakan alat-alat pendukung, hingga mereka bisa lebih dan terampil. Mereka yang tetap di tempat itu, selama tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan silahkan saja. Tapi jika melanggar, kita akan tindak lanjut dan ditertibkan,” papar Fairid. Fairid juga menyatakan bahwa pemerintah tidak kejam atau semena mena dengan penutupan tersebut. Melainkan hanya melaksanakan pemerintah. ”Ini dilakukan sesuai perintah undang undang dan program agar hidup lebih baik. Ditutup karena letak lokalisasi berbaur pemukiman. Serta sesuai aturan dan komitmen bersama, Indonesia bebas lokasi prostitusi,” terangnya. Lebih lanjut dijelaskan Fairid, langkah ini juga menindaklanjuti langkah pemerintah pusat yang sudah menutup 158 lokalisasi di Indonesia. Sementara itu, penghuni pal 12 tercatat 137 orang dan kini sisa 84 orang, dan seluruhnya sepakat pulang ke daerah masing-masing. Mereka antara lain berasal dari Jatim, Kalteng, Jabar, Jateng, Yogyakarta, Kalsel, Kaltim, Jambi, Lampung, Sumut hingga Sulsel. ”Untuk itu dengan langkah ini kafe di lokaisasi menghentikan usahanya karena bertentangan dengan norma-norma kehidupan sosial dan hukum yang berlaku. Semoga hal ini lebih baik dan saya pun mohon maaf jika ada yang kurang berkenan,” tutur Fairid. Pujo, salah satu pengelola tempat hiburan dilokasi tersebut menyatakan mendukung atas langkah pemerintah kota tersebut. Dirinya pun ikhlas kehilangan pendapatan yang sudah ia geluti selama 32 tahun, sejak lokalisasi itu ada. ”Kita sangat mendukung dan taat aturan. Namun kawasan tersebut sebenarnya bukan lokalisasi, hanya permukiman saja. Namun apapun itu saya mendukung. Jujur sedih, karena 32 tahun sudah berusaha di sana baru kali ini ditutup. Tapi demi aturan, kami siap untuk mentaati keputusan tersebut,” ungkapnya. Sementara itu pengelola tempat hiburan lainnya di lokasi itu, Siti juga mengaku memang sudah lama berniat untuk berhenti dari dunia tersebut. Walau pun diakuinya dengan penutupan itu membuat pendapatan berkurang, dna dirinya yakin Tuhan akan memberikan pertolongan. ”Singkatnya saya ikhas dan memang ingin keluar dari dunia tersebut, sebab puluhan tahun sudah melakoninya,” tandas Siti. daq/gus
radarkalteng.com, palangka raya - ratusan psk di lokalisasi km 12 jalan tjilik riwut, kelurahan petuk katimpun , kecamatan jekan raya, kota palangka raya "dipaksa pipis" tim gabungan dari badan narkotika nasional (bnn) provinsi kalteng bersama badan narkotika nasional (bnn) kota palangka raya, polda kalteng, tni, rabu (20/12) sekitar pukul 23.00 Palangka Raya - Umi Mastikah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Sriosako. Kabar ini mengejutkan banyak pihak mengingat Umi Mastikah dan Sriosako sebelumnya dikenal sebagai pasangan yang harmonis. Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, membenarkan adanya gugatan cerai ini. Menurutnya, perkara tersebut didaftarkan pada 30 Mei 2023 dengan nomor 195/Pdt-G/2023?PA Plk, dan sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Palangka Raya Minim Sumber Air, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Palangka Raya Kisah di Balik Air Terjun Janda Beranak Tiga di Kalsel, Rasakan Sensasinya "Karena sidang cerai, persidangan akan digelar secara tertutup, dan mohon maaf untuk informasi lainnya tidak dapat kami buka karena sifatnya rahasia," ujar Hamidi pada Senin 5/6/2023. Kuasa Hukum Umi Mastikah, Wikarya F Dirun, menolak memberikan komentar lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan persoalan pribadi, sehingga mereka tidak dapat memberikan keterangan. Umi Mastikah dikenal sebagai seorang yang komitmen dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kabar mengenai ketidakharmonisan rumah tangganya mulai beredar. Pengajuan gugatan cerai oleh Umi Mastikah di Pengadilan Agama Palangka Raya menunjukkan bahwa masalah tersebut telah mencapai titik yang tidak dapat lagi diatasi. Meskipun alasan di balik gugatan cerai ini belum diungkapkan secara resmi. 2Eu543.
  • 8ljlj4vl2k.pages.dev/50
  • 8ljlj4vl2k.pages.dev/531
  • 8ljlj4vl2k.pages.dev/76
  • 8ljlj4vl2k.pages.dev/34
  • 8ljlj4vl2k.pages.dev/378
  • 8ljlj4vl2k.pages.dev/433
  • 8ljlj4vl2k.pages.dev/208
  • 8ljlj4vl2k.pages.dev/4
  • pal 12 palangka raya